HR Insight

Cara Menghitung Uang Lembur yang Sesuai dengan Aturan

cara menghitung uang lembur

Lembur adalah kegiatan bekerja di luar ketentuan jam kerja normal (jam kerja ekstra). Kelebihan jam kerja karyawan ini harus dibayar sesuai aturan atau lebih dikenal dengan uang lembur. Bagaimana cara perhitungannya? Untuk mengetahui cara menghitung lembur serta contoh perhitungannya, simak artikel berikut ini yuk.

Aturan Perhitungan Uang Lembur 

Uang kerja lembur merupakan salah satu komponen gaji dalam manajemen gaji karyawan. Besaran uang lembur yang diterima karyawan per jamnya dihitung menggunakan rumus 1/173 x upah satu bulan (gaji pokok + tunjangan tetap). Aturan perhitungan lembur ini terdapat dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 78 ayat 2 dan 4, PP Nomor 35 Tahun 2021, hingga Undang-undang Cipta Kerja pasal 31.

Cara Menghitung Uang Lembur

Cara menghitung uang lembur berdasarkan aturan yang berlaku terbagi menjadi lembur di hari kerja dan lembur saat hari libur mingguan atau libur nasional. Untuk lembur di hari kerja, pada jam pertama, karyawan akan mendapatkan 1,5 kali upah satu jam. Sementara untuk jam kerja lembur kedua dan seterusnya, pekerja berhak atas 2 kali upah satu jam.

Bagaimana cara perhitungan lembur di hari libur kerja dan libur nasional? Perhitungan uang kerja lembur di hari libur dibedakan oleh jumlah hari kerja normal perusahaan dan hari libur nasional pada hari kerja terpendek. Berikut cara menghitungnya:

  • Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja dalam seminggu, uang kerja lembur diberikan sebanyak 2 kali upah per jam untuk 8 jam pertama, tiga kali upah satu jam untuk jam ke-9, dan 4 kali upah per jam pada jam ke 10 dan seterusnya..
  • Pada perusahaan yang menerapkan 6 hari kerja dalam seminggu, upah kerja lembur dihitung 2 kali upah satu jam di 7 jam pertama. Tiga kali upah per jam untuk jam ke-8, dan 4 kali upah satu jam untuk jam ke 9 dan jam berikutnya.
  • Apabila lembur dilakukan pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja terpendek (misalnya hari Jumat), maka karyawan yang lembur akan mendapatkan 2 kali upah per jam di 5 jam pertama, 3 kali upah satu jam pada jam ke 6, dan 4 kali upah per jam untuk lembur jam ke 7 maupun setelahnya.

Contoh Perhitungan Uang Lembur

Berikut adalah contoh perhitungan uang lembur dengan contoh kasus karyawan yang bekerja lembur di hari kerja dan hari libur:

Contoh Perhitungan Uang Lembur pada Hari Kerja

Seorang karyawan bagian IT bekerja 5 hari dalam seminggu. Di hari Kamis (bukan libur nasional), karyawan tersebut bekerja lembur selama 3 jam. Setiap bulan, ia menerima gaji bulanan (termasuk tunjangan tetap) sebesar Rp6.500.000. Bagaimana perhitungan lemburnya?

  • Cari besaran upah lembur per jam dengan rumus 1/173 x Rp6.500.000 = Rp37.572
  • Hari Kamis merupakan hari kerja normal, maka aturan yang berlaku adalah 1,5 kali upah per jam di jam pertama dan 2 kali upah satu jam untuk jam kerja lembur berikutnya. Dengan demikian, karyawan akan mendapatkan total uang lembur sebesar Rp206.646. Rincian perhitungannya bisa dilihat dalam tabel berikut.

tabel uang lembur

Contoh Perhitungan Uang Lembur pada Hari Libur

Salah satu karyawan di bagian audit yang bekerja selama 6 hari dalam seminggu harus bekerja lembur selama 9 jam saat libur nasional (bukan hari kerja terpendek). Karyawan tersebut menerima gaji (termasuk tunjangan) sebesar Rp5.750.000 per bulan. Bagaimana cara perhitungan lembur karyawan ini?

  • Cari terlebih dulu besaran upah lembur per jam menggunakan rumus 1/173 x Rp5.750.000 = Rp33.237
  • Karena lembur dilakukan di hari libur nasional, rumus perhitungannya 2 kali upah per jam (untuk 7 jam pertama), 3 kali upah per jam (jam ke 8), dan 4 kali upah satu jam (jam ke 9). Setelah dihitung, karyawan tersebut akan mendapatkan uang kerja lembur sebanyak Rp697.977 dengan rincian perhitungan lembur terdapat dalam tabel di bawah ini.

Tabel uang lembur pada Hari Libur

Karyawan yang bekerja lembur berhak mendapatkan uang kerja lembur dari perusahaan. Nah, dengan tahu cara menghitung lembur yang tepat dan sesuai aturan di atas, semoga membantu kamu ya. Setelahnya, pelajari juga tentang payroll sebagai sistem gaji karyawan di artikel berikut ini yuk: Mengenal Payroll Sebagai Sistem Gaji Karyawan dan Prosesnya