HR Insight

Cara Menghitung Gaji Karyawan yang HRD Wajib Tahu!

cara menghitung gaji karyawan

Gaji atau upah merupakan hak yang diterima karyawan dari perusahaan sebagai imbalan atas hasil kerja yang telah dilakukan. Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Dalam menghitung gaji karyawan, ada berbagai komponen yang perlu diperhatikan, termasuk aturan terkait pemotongan pajak penghasilan. Untuk lebih jelasnya, baca artikel ini sampai habis yuk..  

Cara Menghitung Gaji Karyawan

Gaji Karyawan Tetap Bulanan

Cara menghitung Gaji Karyawan Tetap Bulanan

Sebelum melakukan perhitungan pajak, kamu perlu menghitung terlebih dahulu berapa total gaji pokok karyawan ditambah tunjangan tetap yang diterima setiap bulan. Kemudian menguranginya dengan komponen pengurang gaji (pajak penghasilan, utang, dan sebagainya).

Untuk pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), harus sesuai dengan perhitungan PPh 21 dalam tabel berikut:

perhitungan PPh 21

Contoh cara menghitung gaji karyawan tetap bulanan: 

Diana bekerja di perusahaan Nuansa sebagai karyawan tetap yang menerima gaji bulanan sebesar Rp5.000.000,- Berstatus lajang (belum menikah) dan tidak memiliki tanggungan. Maka cara menghitung gaji Diana yang berstatus sebagai karyawan tetap bulanan, sebagai berikut:

cara menghitung gaji karyawan tetap bulanan

Gaji Karyawan Tidak Tetap Bulanan

Marcel bekerja sebagai karyawan tidak tetap bulanan di PT Maju Sempurna dengan gaji per bulan Rp5.000.000,- Statusnya masih lajang dan belum memiliki tanggungan. Maka cara menghitung gaji karyawan tidak tetap untuk Marcel, yaitu:

Gaji Karyawan Tidak Tetap Bulanan

Gaji Karyawan Prorata

Perhitungan gaji secara prorata artinya gaji karyawan dihitung berdasarkan waktu kerja karyawan. Ada 3 cara menghitung gaji prorata, yaitu berdasarkan hari kerja, hari kalender, dan berdasarkan jam kerja. Berikut penjelasannya.

Mikaylia mulai bekerja di perusahaan Angkasa Raya pada tanggal 10 Oktober 2022. Perusahaan Angkasa Raya menerapkan 5 hari kerja seminggu dengan waktu kerja selama 8 jam sehari. Gaji Mikaylia Rp5.000.000,- per bulan. 

Perhitungan gaji untuk Mikaylia bisa melalui 3 metode perhitungan gaji secara prorata, yaitu:

  • Berdasarkan Hari Kerja

Rumus gaji Berdasarkan Hari Kerja

  • Berdasarkan Hari Kalender

Rumus gaji prorata berdasarkan hari kalender

Rumus gaji Berdasarkan Hari Kalender

  • Berdasarkan Jam Kerja

Rumus gaji prorata berdasarkan jam kerja=

Rumus gaji Berdasarkan Jam Kerja

Gaji Karyawan Harian

Gaji Archilles per bulan sebesar 5.000.000. Dalam seminggu, Archilles bekerja selama 5 hari kerja, maka jumlah hari kerja Archilles dalam sebulan adalah 23 hari kerja. Namun karena sakit, Archilles hanya masuk kerja selama 20 hari. Setiap hari Archilles bekerja selama 8 jam. Maka cara menghitung gaji karyawan harian untuk Nila: 

Rumus Gaji Karyawan Harian

Setelah tahu cara menghitung gaji karyawan dengan tepat, kamu perlu membuat slip gaji, yaitu dokumen yang berisi rincian gaji yang diterima karyawan beserta potongannya. Untuk itu, pelajari juga apa itu slip gaji dan format slip gaji di artikel berikut ini: Slip Gaji Karyawan dan Formatnya