HR Insight

Benefit Karyawan: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Benefit kerja karyawan

Untuk bisa membuat calon karyawan baru tertarik, mempertahankan karyawan, dan membuat karyawan betah bekerja untuk waktu yang lama, perusahaan melakukan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan benefit yang menarik bagi karyawan. Apa itu benefit karyawan dan apa manfaatnya bagi perusahaan? Simak penjelasannya yuk.

Pengertian Benefit Karyawan

Benefit Karyawan

Employee benefit atau benefit karyawan adalah fasilitas, keuntungan, tunjangan, maupun kemudahan yang menciptakan kenyamanan dan ketenangan bagi karyawan untuk bekerja di suatu perusahaan. Umumnya, benefit tidak selalu dalam bentuk bonus tahunan atau tunjangan hari raya saja, dan bukan pula berbentuk gaji bulanan. 

Benefit bisa berbentuk asuransi, tunjangan, rencana pensiun, hingga pelatihan yang dibayarkan perusahaan sebagai tambahan dari gaji pokok yang rutin diterima.

Pentingnya Memberikan Benefit bagi Karyawan

Karyawan dan perusahaan sama-sama saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan karyawan untuk bisa mengoperasionalkan usaha dengan baik. Di sisi lain, karyawan membutuhkan pekerjaan sebagai bentuk aktualisasi diri, mendapatkan kesejahteraan, dan tentu saja penghasilan. 

Ketika perusahaan memberikan benefit bagi karyawan berarti perusahaan peduli dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Karyawan yang sejahtera dan bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan bahagia, akan bisa bekerja dengan baik, sehingga membantu meningkatkan produktivitas perusahaan.

Manfaat Memberikan Benefit Karyawan Bagi Perusahaan

Manfaat Benefit Karyawan

1. Meningkatkan Loyalitas Karyawan terhadap Perusahaan

Pemberian benefit yang layak dan menguntungkan akan mendorong karyawan bekerja dengan lebih produktif, taat aturan, motivasi kerja meningkat, dan akhirnya meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Hal ini karena semua keperluan mereka dalam bekerja telah dipenuhi perusahaan dengan baik. 

2. Menekan Adanya Turnover Karyawan

Adanya employee benefit (benefit karyawan) akan membuat karyawan terbaik akan berpikir seribu kali untuk mengajukan resign dan pindah ke perusahaan lain, mengingat belum tentu di perusahaan baru mereka akan mendapatkan benefit dengan keuntungan yang sama. Apalagi kalau mereka sudah benar-benar merasakan manfaat dari benefit yang mereka terima. Dengan cara ini, perusahaan bisa mempertahankan SDM berkualitas, meningkatkan retensi karyawan, dan menekan angka turnover.

3. Menghemat Biaya Rekrutmen Karyawan Baru

Dalam satu kali penyelenggaraan proses rekrutmen kerja, perusahaan akan mengeluarkan biaya besar untuk membayar ahli (psikolog) untuk melakukan psikotes atau membayar pihak ketiga (jasa rekrutmen kerja). Belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekrut dan seleksi karyawan baru tidak hanya 1-2 hari saja. Operasional, kelancaran bisnis, serta produktivitas perusahaan juga bisa terganggu akibat adanya posisi yang kosong.

Nah, pemberian benefit bagi karyawan akan meningkatkan angka retensi dan loyalitas karyawan sehingga mengurangi potensi pergantian (turnover) karyawan. Karena tidak perlu terlalu sering menyelenggarakan program seleksi dan pencarian karyawan baru, perusahaan bisa menghemat biaya rekrutmen. Bahkan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi SDM, atau bisa pula untuk pengembangan bisnis.

4. Mendorong Kinerja dan Produktivitas Karyawan

Pemberian benefit kepada karyawan berbanding lurus dengan rasa aman dalam bekerja, peningkatan motivasi kerja, dan akhirnya memberi pengaruh yang besar pada peningkatan kinerja dan produktivitas karyawan. Apalagi kalau perusahaan juga memiliki berbagai program tambahan yang hanya diberikan kepada karyawan yang produktif dan berprestasi. Misalnya, bonus per tiga bulan untuk yang mencapai target, pengajuan dana kredit kepemilikan rumah, beasiswa bagi karyawan berprestasi, atau promosi jabatan.

5. Meningkatkan Daya Tarik Perusahaan

Untuk mendapatkan kandidat pelamar kerja yang berkualitas, perusahaan perlu menawarkan benefit yang lebih menguntungkan dibandingkan yang ditawarkan perusahaan lain. Program employee benefit ini menjadi pemikat dan daya tarik perusahaan yang membuat SDM berkualitas berlomba-lomba melamar kerja di perusahaan kamu. Kalau hal ini sampai terjadi, kamu tinggal melakukan seleksi dan memilih, kandidat mana yang keahliannya paling relevan dengan kebutuhan perusahaan.

Agar para jobseeker di luar sana mengetahui daya pikat yang dimiliki perusahaan, HR sebagai garda terdepan yang perlu mempromosikan adanya employee benefit tersebut. Selain tentu saja mempromosikan juga lingkungan kerja yang kondusif, pengembangan karier yang lebih baik, dan adanya jenjang karier yang kompetitif bagi setiap karyawan tanpa terkecuali (dengan catatan mereka berprestasi).

Contoh Program Benefit Karyawan

Program Benefit Karyawan

Ada berbagai macam jenis benefit yang bisa didapatkan karyawan dan bersifat nontunai. Berikut ini beberapa contoh program benefit karyawan yang umum disediakan perusahaan:

1. Tunjangan Hari Raya

Salah satu benefit yang paling umum adalah pemberian tunjangan Hari Raya. Dalam hal ini, pemberian uang tunai pada hari raya keagamaan (Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak, dan atau Hari Raya Imlek sesuai dengan agama yang dianut pekerja) yang nominalnya sebesar 1x gaji bulanan yang diterima. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Tunjangan Hari Raya ini wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya. 

2. Tunjangan Kesehatan

Dirilis dari situs hukumonline.com, disebutkan bahwa setiap perusahaan yang ada di Indonesia, wajib mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“UU BPJS”).

Dengan mendaftarkan setiap karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Namun selain menjalankan kewajiban ini, perusahaan bisa saja memberikan tunjangan kesehatan lainnya sebagai benefit tambahan bagi karyawan. 

Bentuknya bisa bermacam-macam, sesuai dengan aturan yang ditetapkan perusahaan atau berdasarkan level jabatan, seperti pemberian asuransi kesehatan tambahan dan dana pensiun, pemeriksaan kesehatan rutin, akses layanan kesehatan untuk anggota keluarga inti, rawat jalan, biaya melahirkan, penggantian kacamata, perawatan gigi, dan masih banyak lagi. 

3. Tunjangan Transportasi

Contoh program benefit karyawan lainnya, bisa berupa tunjangan transportasi. Aturan pemberian tunjangan transportasi disesuaikan dengan ketentuan yang bisa ditetapkan oleh perusahaan secara mandiri. Namun biasanya, tunjangan transportasi diberikan dalam bentuk penyediaan fasilitas antar jemput karyawan untuk pergi dan pulang kerja, penggantian biaya perjalanan dan tambahan uang saku untuk karyawan yang sering melakukan perjalanan dinas, dan sebagainya.

4. Tunjangan Makan Siang

Cukup banyak perusahaan yang menyediakan makan siang gratis di kantor setiap hari sebagai benefit. Tujuannya, selain untuk membantu karyawan menghemat pengeluaran, juga menjamin asupan nutrisi dan gizi bagi karyawan sehingga kesehatan tubuh karyawan terjaga dengan baik. Dengan tubuh yang sehat, kinerja karyawan pun akan meningkat dan mereka bisa bekerja dengan lebih produktif. Hanya saja, tunjangan makan siang ini hanya diberikan bagi karyawan yang masuk kerja pada jam kerja yang ditentukan. Jika tidak, makan tunjangan akan hangus.

5. Tunjangan Jabatan

Untuk karyawan dengan level dan tanggung jawab tertentu, biasanya akan mendapatkan tunjangan jabatan sebagai benefit. Tujuannya, agar karyawan semakin betah bekerja di perusahaan dan tidak berpikir untuk pindah ke perusahaan lain, mengingat tidak semua perusahaan memberikan benefit berupa tunjangan jabatan. Apalagi kalau tunjangan jabatan diberikan dalam bentuk uang cash, maka jelas karyawan akan sangat tidak rela kehilangan tunjangan yang satu ini dengan berganti pekerjaan atau berpindah ke perusahaan lain.

6. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada anggota keluarga inti dari karyawan yang memiliki status sebagai karyawan tetap. Bentuknya bisa berupa tunjangan kesehatan, biaya melahirkan, atau beasiswa pendidikan untuk anak. Aturannya berdasarkan ketentuan yang ditetapkan perusahaan. Adanya dukungan perusahaan terhadap kesejahteraan keluarga sudah tentu membuat karyawan menjadi lebih tenang dalam bekerja.

7. Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan

Program ini dibuat sebagai tunjangan kepada karyawan untuk memiliki kepemilikan di perusahaan. Hal ini biasanya dilakukan untuk mempertahankan loyalitas karyawan dan menumbuhkan rasa kepemilikan karyawan terhadap perusahaan. Selain itu kepemilikan saham juga bisa menjadi gambaran nyata terkait kontribusi karyawan di perusahaan. Menarik bukan?

8. Pelatihan Kerja

Karena karyawan adalah aset penting perusahaan. Kualitas dan keterampilan kerja haruslah ditingkatkan dan dikembangkan dengan dukungan penuh perusahaan, karena hal ini akan berdampak positif bagi kinerja perusahaan itu sendiri. Program ini bisa dilakukan secara berkala agar karyawan bisa melakukan pekerjaan dengan lebih baik.

9. Beasiswa Pendidikan

Ada beberapa perusahaan tertentu yang menawarkan beasiswa pendidikan untuk karyawannya, dengan ketentuan karyawan tersebut harus berkontribusi kepada perusahaan setelah menyelesaikan studinya.

Nah, itulah beberapa hal tentang benefit karyawan yang harus HR ketahui agar dapat mempertahankan pekerja terbaik serta mendapatkan calon karyawan berkualitas. Selain menawarkan benefit yang menggiurkan untuk calon karyawan, perusahaan juga harus menjelaskan aturan jam kerja yang berlaku. Cari tahu lebih lanjut tentang jam kerja karyawan di sini yuk: Aturan Jam Kerja Karyawan yang Harus HR Ketahui